DEREGULASI perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan jugase makin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya 3 persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitasperbankan Indonesia.
Contoh Paket Deregulasi :Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan jugase makin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya 3 persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitasperbankan Indonesia.
- Paket 1 juni 1983
- Bank Indonesia semenjak 1984 mengeluarkan SBI
- Bank Indonesia swmwnjak tahun 1985 mengeluarkan ketentuan perdagangan SPBU dan fasilitas diskonto oleh BI
- Paket 27 Oktober 1988
- Paket 20 Desember 1988
- Paket 25 Maret 1989
- Paket 29 January 1990
- Paket 28 February 1991
- UU No.7 tahun 1992 tentang PERBANKAN
- Paket 29 Mei tentang aturan penyempurnaan aturan bank
0 komentar:
Posting Komentar